Menu

Mode Gelap
Viking Metro Gelar Nobar Perdana Piala Presiden Gotong-Royong Nobar Piala Dunia di Cagar Budaya OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

Berita

UU Kepariwisataan Tandai Era Baru Paradigma Pariwisata Berkelanjutan

badge-check


					UU Kepariwisataan Tandai Era Baru Paradigma Pariwisata Berkelanjutan Perbesar

Jakarta, literatus.id- Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata) menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Pengesahan RUU Kepariwisataan ini setelah sebelumnya Pemerintah dan DPR menyepakati penguatan sejumlah substansi lainnya seperti pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal. Selain itu, pemerintah juga menyetujui substansi tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, serta penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata.

Ketua Panja RUU Kepariwisataan yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mengatakan dengan disahkannya UU Kepariwisataan ini sekaligus menandai era baru kepariwisataan nasional.

“Kami tentu bersyukur atas pengesahan ini, hal ini sekaligus menunjukan respons Bersama antar DPR dan Pemerintah atas dinamika dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal,”ujarnya.

Chusnunia juga menyebut revisi UU Kepariwisataan ini juga menambahkan empat bab baru yang mengatur perencanaan pembangunan pariwisata, pengelolaan destinasi, pemasaran terpadu, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk digitalisasi.

Ia juga berharap kedepan lewat UU Kepariwisataan yang aru saja disahkan arah masa depan pariwisata kita akan bergerak menuju pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal.

“UU Kepariwisataan yang baru disahkan ini menghadirkan perubahan mendasar dimana pariwisata kini tidak lagi dipandang sebatas sektor ekonomi, melainkan juga bagian dari pembangunan manusia, kebudayaan, dan identitas bangsa. Hal ini menunjukan bahwa perubahan ini tidak hanya sekedar soal regulasi teknis, tetapi juga pergeseran paradigma dalam memandang pariwisata sebagai instrumen peradaban,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya

15 Juli 2026 - 03:39 WIB

Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan

13 Juli 2026 - 16:29 WIB

Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan

9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

2 Juli 2026 - 13:58 WIB

Chusnunia Pertanyakan Urgensi  Pembentukan BKIN dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri

29 Juni 2026 - 16:27 WIB

Trending di Berita