Menu

Mode Gelap
Viking Metro Gelar Nobar Perdana Piala Presiden Gotong-Royong Nobar Piala Dunia di Cagar Budaya OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

Berita

Komisi VII DPR Dukung Tekad Menkeu Bereskan Praktik Impor Ilegal di Industri Tekstil

badge-check


					Komisi VII DPR Dukung Tekad Menkeu Bereskan Praktik Impor Ilegal di Industri Tekstil Perbesar

Jakarta,literatus.id- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia mendukung rencana Menteri Keuangan Purbaya untuk membereskan praktik impor ilegal yang dituding menjadi penyebab industri lokal tidak berkembang optimal.

Chusnunia memandang Indonesia sebagai negara dengan pasar potensial tidak boleh dikuasai oleh dominasi produk asing

“Terlebih jika praktik dominasi tersebut berlangsung secara tidak adil dan melalui praktik impor illegal,kita tentunya harus bersama-sama memperkuat tumbuhnya industri lokal agar dapat melawan praktik dominasi produk-produk asing, ”ujarnya.

Sebelumnya kalangan pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) juga telah mendesak pemerintah untuk segera pemberantasan penyelundupan dan barang-barang ilegal yang diprediksi masuk lewat 28.000 kontainer per tahunnya. Berdasarkan data tradmap.org bahwa setiap tahunnya sekitar US$1,5-2 miliar importasi TPT dari China tidak tercatat di Bea Cukai, di mana jumlah ini setara dengan 28.000 kontainer barang impor ilegal.

Politisi PKB tersebut juga mengungkapkan dominasi produk impor tersebut terjadi ditengah besarnya potensi industri tekstil local yang diharapkan akan dapat terus tumbuh bila didukung lewat kebijakan yang tepat.

“Berdasarkan Data BPS Tahun 2024 jumlah Industri tekstil dan produk tekstil di Indonesia terdiri dari indutri tekstil yang terdiri Industri Besar Sedang (IBS) berjumlah 2.027 dan Industri Mikro Kecil sebanyak 303.485 industri. Sementara Industri pakaian jadi terdiri dari Industri Besar Sedang (IBS) berjumlah 1.985 dan Industri Mikro Kecil sebanyak 594.912, ini tentunya harus diukung untk dapat terus berkembang dan berdaya saing,”paparnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa salah satu bentuk dukungan terhadap industri tekstil local adalah dukungan permodalan.

“Langkah Menkeu mengguyur likuiditas ke bank-bank Himbara senilai Rp 200 triliun diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga kredit, sehingga aktivitas sektor riil menjadi lebih berkembang dan ekonomi tumbuh tinggi,”tambahnya.

Meski demikian Chusnunia juga mengingatkan agar upaya penguatan industry tekstil local juga harus dibarengi dengan antisipasi terhadap persoalan lingkungan hidup yang muncul.

“Percepatan ekonomi yang diharapkan juga hendaknya dibarengi dengan perlindungan lingkungan hidup, seperti kita ketahui bersama industri tekstil sendiri merupakan salah satu industry yang berpotensi mencemarakan lingkungan,”pungkasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya

15 Juli 2026 - 03:39 WIB

Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan

13 Juli 2026 - 16:29 WIB

Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan

9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

2 Juli 2026 - 13:58 WIB

Chusnunia Pertanyakan Urgensi  Pembentukan BKIN dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri

29 Juni 2026 - 16:27 WIB

Trending di Berita