Lampung,Literatus.id- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia terus mendorong percepatan reformasi sistem perizinan dalam rangka meningkatkan investasi. Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja reses ke Surakarta,Jumat (25/7) lalu
“Kendala perizinan investasi seringkali masih kita dengar terlebih di tengah situasi beratnya industri manufaktur, jangan sampai soal perizinan investasi menjadi kendala di tengah peluang investasi yang sebenarnya terbuka,”ujarnya.
Komisi VII berharap bahwa kendala-kendala perizinan investasi ini dapat segera diatasi baik oleh Kementrian terkait maupun Pemerintah Daerah melalui reformasi perizinan agar mampu mendukung berkembangnya ekosistem investasi.
Pihaknya berharap lewat reformasi perizinan diharapkan kedepan akan mampu menarik investasi besar yang dapat membuka lapangan pekerjaan serta berdampak luas bagi masyarakat sekitar.
“Kendala perizinan dalam investasi di Indonesia masih menjadi isu utama yang menghambat iklim investasi, meliputi birokrasi yang berbelit dan lama, kurangnya transparansi, biaya administratif yang tinggi masih sering kita dengar hingga saat ini,”tambahnya.
Komisi VII DPR RI juga menurutnya juga telah membahas dan terus menyuarakan keprihatinan mengenai kendala perizinan investasi di Indonesia yang berfokus pada upaya untuk mendorong reformasi perizinan demi mempercepat iklim investasi, termasuk di sektor ekonomi kreatif dan potensi investasi .
Ia juga menyoroti perkembangan industri manufaktur yang tengah mengalami turbulensi yang tentunya memerlukan langkah strategis bersama.
“Seperti kita ketahui bersama data menunjukan bahwa Industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan dan kontraksi pada pertengahan tahun 2025, yang ditandai dengan penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia yang berlanjut hingga bulan Juni 2025,”ungkap politisi yang akrab disapa Nunik tersebut
Nunik juga menyampaikan bahwa para pelaku industri manufaktur mengharapkan kebijakan yang mampu mengurangi dan membatasi barang impor murah yang dinilai mempersempit permintaan produk dalam negeri di pasar domestik.










