Menu

Mode Gelap
Chusnunia : Libatkan Warga Lokal untuk Pariwisata yang Berkelanjutan Lewat Komisi IX DPR Asosiasi Peternak Bebek Titipkan Telur untuk Prabowo dan BGN Laga Pamungkas untuk Sejarah Baru, Bobotoh Siap Birukan Wedana Ratusan Bobotoh Birukan Rumah Asisten Wedana Chusnunia Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Peternak Terkait Anjloknya Harga Telur Sosialisasikan Pancasila, Andy Roby Dukung Gotong-Royong Pemuda Hidupkan Tarkam

Berita

Peduli Perlindungan Sosial, Kota Metro Raih Paritrana Award

badge-check


					Peduli Perlindungan Sosial, Kota Metro Raih Paritrana Award Perbesar

Lampung, literatus.id- Kota Metro menerima piagam pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung tahun 2024. Penyerahan piagam berlangsung pada Rabu (13/8/2025) dan dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, pimpinan dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, penerima penghargaan, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat.

Wali Kota Metro  yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Rosita hadir langsung dalam acara tersebut. Penyerahan piagam dilakukan bersamaan dengan penganugerahan Paritrana Award yang menjadi ajang apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Paritrana Award merupakan simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari visi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045, di mana perlindungan sosial menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Di tingkat provinsi, visi tersebut dituangkan dalam RPJPD Lampung yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya poin keenam, yakni melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi nasional.

Berdasarkan data, tenaga kerja formal yang telah terlindungi di Lampung mencapai 51,25 persen dari 1,1 juta orang, sementara tenaga kerja informal baru 6,35 persen dari 1,6 juta orang. Sisanya berasal dari sektor pekerja migran Indonesia dan jasa konstruksi. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 dengan target 32,6 persen pekerja terlindungi pada akhir 2025, atau setara tambahan 200 ribu pekerja.

Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan tahun 2024 adalah 32,15 persen, meningkat menjadi 43,9 persen pada 2025. Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai acuan percepatan. Per Juli 2025, capaian Lampung baru 28,9 persen atau 826 ribu pekerja dari 2,9 juta angkatan kerja.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung telah memberikan perlindungan kepada 9.360 pekerja rentan dari sektor Dana Bagi Hasil Sawit. Tahun ini, pemerintah menargetkan tambahan 50 ribu pekerja rentan melalui alokasi anggaran perubahan APBD.(Adv)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Chusnunia : Libatkan Warga Lokal untuk Pariwisata yang Berkelanjutan

24 Mei 2026 - 12:26 WIB

Lewat Komisi IX DPR Asosiasi Peternak Bebek Titipkan Telur untuk Prabowo dan BGN

20 Mei 2026 - 13:49 WIB

Laga Pamungkas untuk Sejarah Baru, Bobotoh Siap Birukan Wedana

19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Ratusan Bobotoh Birukan Rumah Asisten Wedana

10 Mei 2026 - 18:40 WIB

Chusnunia Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Peternak Terkait Anjloknya Harga Telur

10 Mei 2026 - 18:20 WIB

Trending di Berita