Menu

Mode Gelap
Viking Metro Gelar Nobar Perdana Piala Presiden Gotong-Royong Nobar Piala Dunia di Cagar Budaya OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

Berita

Chusnunia Minta Pemerintah Bereskan Polemik Soal Royalty

badge-check


					Chusnunia Minta Pemerintah Bereskan Polemik Soal Royalty Perbesar

Jakarta.literatus.id-Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia meinta Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola terkait royalty yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya menyikapi kegaduhan di ruang public terkait keluhan para pelaku usaha..

Chusnunia mengatakan pihaknya mencermati polemik soal royalty dan dampaknnya bagi para pelaku usaha restoran, café dan sejenisnya. Polemik ini mendatangkan kecemasan terhadap para pelaku usaha terkait resiko hukum apabila mereka memutar musik di tempat usaha.

Secara normatif memang terdapat aturan terkait pemutaran musik di ruang publik seperti kafe yang diwajibkan membayar royalti kepada pemegang hak cipta, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

“Di satu sisi kita menghargai hak cipta tapi harus dipertimbangkan juga keberlanjutan para pelaku UMKM agar dapat bertahan, jangan sampai penerapan kebijakan royalty justru membebani para pelaku usaha,” ujarnya.

Sebelumnya riuh di media sosial terkait penerapan aturan royalty terhadap pemutaran lagu di ruang publik pihaknya menilai persoalan terkait penerapan royalty ini juga tidak hanya berdampak pada para pelaku usaha tapi juga dengan para penyanyinya sendiri. Akibat hal tersebut, sejumlah musisi Indonesia menyatakan secara terbuka bahwa mereka tidak mempermasalahkan jika lagu-lagunya diputar di kafe tanpa royalti.

“Kita bisa liat perdebatan di media sosial dimana para penyanyi mempersoalkan kurang jelasnya sistem pembagian royalty yang ada saat ini karenanya harus ada pembenahan di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional (LMKN) demi menciptakan sistem royalti yang adil dan akuntabel.”tambah politisi PKB tersebut.

Menyikapi hal tersebut politisi yang akrab disapa Nunik itu juga meminta pemerintah  untuk membenahi tata kelola terkait royalty tersebut agar semua dapat berjalan beriringan.Sudah waktunya kita merevisi undang-undang agar ekosistem industri musik dan usaha dapat berjalan seimbang, dengan tarif yang wajar, distribusi royalti transparan, serta regulasi yang mengikuti perkembangan teknologi.

“ Jangan sampai musisi, masyarakat, dan pelaku usaha dibenturkan dalam persoalan pembayaran royalti lagu, harus ada solusi yang baik agar dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya

15 Juli 2026 - 03:39 WIB

Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan

13 Juli 2026 - 16:29 WIB

Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan

9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

2 Juli 2026 - 13:58 WIB

Chusnunia Pertanyakan Urgensi  Pembentukan BKIN dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri

29 Juni 2026 - 16:27 WIB

Trending di Berita