Jakarta, Literatus.id- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia memaparkan poin-poin pembahasan dalam RUU Kepariwisataan yang tengah digodok sebagai wujud transpaaransi dan akuntabilitas terkait apa saja yang menjadi isu dalam RUU Kepariwisataan. Salah satu alasan pembahasan RUU Kepariwisataan ini menurutnya adalah perkembangan kepariwisataan yang terus berkembang dan tentukan memerlukan penyesuaian-penyesuain pengaturan.
“Indonesia dengan kekayaan alam dan budayanya ternyata masih belum mampu bersaing secara global dan tertinggal terkait dengan kunjungan wisatawan mancanegara, itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa RUU Kepariwisataan ini tengah dibahas, ”ujarnya saat berdiskusi dengan Forum Jurnalis Parlemen, Selasa (29/7/2025).
Chusnunia juga memaparkan poin-poin krusial dalam pembahasan RUU Kepariwisataan mulai dari industri Kepariwisataan, pemasaran, kelembagaan kepariwisataan hingga ekosistem kepariwisataan.
“Industri kepariwisataan harus terus kita benahi agar kedepan lebih sehat dan produktif termasuk juga penggunaan teknologi informasi saat ini,”ungkapnya.
Selanjutnya Chusnunia juga menyampaikan persoalan destinasi pariwisata yang mencakup pengelolaam destinasi, pengembangan daya tarik, penyediaan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat lokal dan jenis-jenis kegiatan.
Ia juga tidak lupa menekankan aspek pendidikan yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas khususnya yang terkait dengan kepariwisataan.
Hal lain yang menjadi pekerjaan rumah lainnya terkait pembenahan kepariwisataan nasional kita adalah soal pemasaran pariwisata.
“Kita punya keberagaman, kekayaaan alam , budaya dan berbagai keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain tapi kalo promosi dan pemasarannya tidak tepat maka kita pasti akan selalu tertinggal,”ungkapnya.
Tidak kalah pentingnya juga adalah terkait kelembagaan kepariwisataan kita yang bila dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Kita tengah mengkaji dan mempelajari kelembagaan kepariwisataan di beberapa negara apakah berupa badan atau Kementrian agar lebih optimal dalam meningkatkan kunjungan wisatawan,”ungkapnya.
Terakhir politisi yang akrab disapa Nunik ini juga mengingatkan pentingnya penguatan ekosistem pariwisata.Menurutnya kebijakan-kebijakan mulai dari pusat hingga daerah harus selaras dalam mengembangkan ekosistem pariwisata yang telah ada mulai dari perencanaan, pendidikan untuk pengembangan SDM Pariwisata, pengembangan destinasi,penyediaan sarana prasarana, penggunaan teknologi informasi, pelibatan asosiasi pariwisata hingga pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita berharap manfaat ataupun dampak dari pariwisata dan RUU Kepariwisataan ini kelak tidak hanya untuk pihak-pihak tertentu tapi juga membawa dampak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal,”pungkasnya.










