Metro, Literatus.id-Walikota Metro, Bambang Iman Santoso melantik dan mengambil sumpah Dra. Bayana, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (25/07/2025).
Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.3.3-531 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.2.6/4262/Perda Tanggal 23 Juli 2025 .
Bambang mengatakan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar administratif, namun juga merupakan poros strategis pemerintahan sebagai penggerak utama birokrasi yang menjembatani antara visi kepala daerah dan implementasi teknis di lapangan.
“Hari ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Atas dasar tersebut, melalui usulan Wali Kota yang telah memperoleh persetujuan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah, maka saya mengucapkan selamat kepada saudara atas kepercayaan dan amanah yang diberikan,” ujarnya.
Menurutnya Penjabat Sekda bukanlah sekedar pelaksana tugas administratif, tetapi juga adalah motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan mulai dari penyusunan kebijakan strategis, pengawasan kinerja ASN hingga mengawal pembangunan dan realisasi APBD.
“Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara. Saya minta Pj. Sekda dapat mengawal penuh disiplin ASN dan menjaga agar birokrasi tetap fokus pada pelayanan publik bukan politik praktis serta bekerja dengan integritas, kecepatan, ketegasan dan tentu saja dengan menjunjung tinggi etika birokrasi,” harapnya.
Tak hanya itu, Bambang juga menitipkan agenda khusus kepada Pj Sekda yang baru untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta penataan birokrasi yang adaptif dan berorientasi untuk meningkatkan efektivitas, esensi kerja menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat, menjamin adanya keseimbangan program strategis daerah, serta menyusun langkah-langkah reformasi birokrasi yang konkret dan terukur.
“Kita harus memastikan bahwa setiap perangkat daerah berorientasi pada hasil, tidak hanya pada prosedur, tetapi juga menjaga kondusifitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan birokrasi yang kuat, tanggap dan adaptif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.(Adv)










