Menu

Mode Gelap
Viking Metro Gelar Nobar Perdana Piala Presiden Gotong-Royong Nobar Piala Dunia di Cagar Budaya OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

Berita

Kasus Amsal Sitepu, Komisi VII Dorong Kementrian Ekraf Berperan Lindungi Para Pekerja Kreatif

badge-check


					Kasus Amsal Sitepu, Komisi VII Dorong Kementrian Ekraf Berperan Lindungi Para Pekerja Kreatif Perbesar

Jakarta,literatus.id- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendorong Kementrian Ekonomi Kreatif menjadi motor perlindungan para pekerja kreatif. Hal tersebut dikatakannya sebagai respons terhadap kasus Amsal Sitepu seorang pekerja ekonomi kreatif yang tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan mark up dalam pembuatan video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

“Kasus Amsal ini kita harus hati hati menanganinya, aparat hukum jangan sampai salah menerapkan kebijakan karena bisa menjadi bumerang bagi tumbuhnya industri kecil dan para pekerja ekonomi kreatif,”ujarnya.

Pihaknya juga meminta Kementrian Ekraf untuk berperan aktif dalam kasus ini agar bisa tidak menjadi preseden bagi para pekerja ekonomi kreatif.

“Sebagai mitra Kementrian Ekraf kami mendorong Kementrian Ekraf untuk berperan terlebih Presiden Prabowo sudah berjuang untuk menyejahterakan para pelaku ekonomi kreatif mulai dari memisahkan menjadi kementerian tersendiri, mendanai ekonomi kreatif berbasis intellectual property, hingga menerbitkan peraturan pemerintah (PP),”tambahnya.

Sebelumnya Komisi III DPR menilai tidak terdapat unsur penggelembungan harga atau mark up dalam kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Komisi III DPR juga meminta majelis hakim mempertimbangkan vonis bebas bagi Amsal. Selain itu, jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini juga diminta untuk dievaluasi.

Politisi yang akrab disapa Nunik ini menambahkan ekonomi kreatif di Indonesia merupakan mesin pertumbuhan ekonomi baru yang krusial, menyumbang nilai PDB sekitar Rp1.500 triliun – Rp1.661 triliun pada 2024-2025, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 7,28%. Sektor ekonomi kreatif juga menyerap lebih dari 26 juta tenaga kerja dan didominasi oleh subsektor kuliner, fashion, dan kriya, serta memiliki potensi ekspor yang tingg

“Data tersebut menunjukan Ekraf adalah salah satu harapan untuk kesejahteraan, daya ungkit ekonomi tinggi, dan ini jadi salah satu jawaban dari tantangan bonus demografi, “ungkapnya.

Nunik juga menyebut bahwa perekonomian Indonesia dan dunia kini sedang bergeser dari ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi kreatif.

“Karenanya penting melindungi para pekerja kreatif,Saya berharap Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum.”pungkasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

OOI Metro Bersama Komunitas Gelar Nobar di Cagar Budaya

15 Juli 2026 - 03:39 WIB

Chusnunia Minta Kementerian UMKM Perkuat Akses Pelaku UMKM Ke Perbankan

13 Juli 2026 - 16:29 WIB

Chusnunia : Tumbuhkan Desa Wisata Mandiri untuk Pariwisata Berkelanjutan

9 Juli 2026 - 15:24 WIB

Chusnunia Usulkan KEK Pariwisata untuk Pesawaran dan Lampung Selatan

2 Juli 2026 - 13:58 WIB

Chusnunia Pertanyakan Urgensi  Pembentukan BKIN dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri

29 Juni 2026 - 16:27 WIB

Trending di Berita