Jakarta, literatus.id- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mempertanyakan seberapa besar kontribusi dari kegiatan perusahaan air minum mineral yang selama ini yang telah menyebabkan persoalan lingkungan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan berbagai perusahan air minum terkait dengan polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK), Senin (10/11/2025)
Ia menilai evaluasi terhadap hal ini perlu dilakukan terkait polemik yang muncul di masyarakat beberapa waktu lalu terkait sumber air minum dalam kemasan maupun persoalan lingkungan yang muncul.
“Beberapa waktu heboh dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana klaim dalam iklan produk selama ini,saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar,”tambahnya.
Selain itu pihaknya juga menerima aspirasi masyarakat terkait keluhan kekeringan yang dialami oleh para petani dan keterbatasan akses air bersih di sekitar area pabrik.
“Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya air di sekitar kawasan industri air kemasan agar keberadaan perusahaan dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,”tegasya.
Politisi yang akrab disapa Nunik juga merujuk beberapa riset yang menyebut terjadinya penurunan debit air di sekitar pabrik air minum adalah isu lingkungan serius yang umumnya disebabkan oleh eskploitasi air tanah secara berlebihan.
“Hal ini tentu harus menjadi concern bersama dimana pengambilan air dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat mengganggu keseimbangan akuifer (lapisan pembawa air) di area sekitarnya,belum lagi dampak lanjutan seperti sampah plastk ”tambahnya.
Ia mendesak para perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan agar kegiatan industri yang dilakukan tidak tidak menimbulkan persoalan lingkungan. Terkait hal ini Komisi VII DPR juga telah memanggil 8 perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) antara lain PT Panfila Indosari dengan merek air minum RON 88, PT Amidis Tirta Mulia dengan merek Amidis, PT Tirta Fresindo Jaya dengan merek Le Minerale, PT Muawanah Al Ma’soem dengan merek Ma’soem, PT Super Wahana Tehno dengan merek Fristine, PT Tirta Investama dengan Aqua, PT SPT Jaya Lestari Sejahtera dengan merek Yasmin.










